Peningkatan Pengawasan Ekspor-Impor: Bea Cukai Memasang Pemindai Peti Kemas Modern di Pelabuhan

Peresmian Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menjadi saksi peluncuran dan peresmian alat pemindai peti kemas yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. Tujuan dari peluncuran ini adalah untuk memerangi penyelundupan barang ekspor dan impor yang terjadi di pelabuhan tersebut.

Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Efisiensi dan Keamanan Arus Barang

Selain untuk memerangi penyelundupan, kebijakan ini juga merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan adanya alat pemindai peti kemas, semua kontainer barang ekspor dan impor dapat dipantau secara detail dan tidak ada yang terlewat.

Askolani menjelaskan bahwa pihaknya bersama PT Pelindo telah memasang 10 alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok dengan anggaran sekitar Rp250 miliar. Rencananya, pada triwulan pertama tahun 2025, pemerintah akan memasang alat serupa di beberapa pelabuhan besar lainnya di Indonesia.

Keunggulan Alat Pemindai Peti Kemas

Askolani menegaskan bahwa alat pemindai ini sangat canggih. Dengan teknologi yang dimilikinya, alat ini mampu mendeteksi berbagai jenis barang termasuk limbah dan narkotika dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Selain itu, penggunaan alat pemindai ini diharapkan dapat memperpendek dwelling time, yaitu waktu yang dibutuhkan untuk memproses peti kemas dari kapal hingga keluar dari Pelabuhan.

Pengawasan Lebih Ketat untuk Mengurangi Pelanggaran Kepabeanan

Meskipun upaya pengawasan semakin ditingkatkan, namun masih terdapat pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha. Bea Cukai Tanjung Priok mencatat sejumlah kasus pelanggaran baik pada barang impor maupun ekspor. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi kepada pelaku usaha agar patuh dan jujur dalam melakukan proses kepabeanan.

Peran Ekonom dalam Peningkatan Tata Kelola Ekspor Impor

Ekonom CELIOS Nailul Huda menyampaikan apresiasi terhadap pengadaan alat pemindai peti kemas sebagai langkah awal dalam meningkatkan tata kelola ekspor impor. Namun, ia juga menyoroti perlunya perbaikan regulasi, terutama terkait larangan dan pembatasan impor. Menurutnya, regulasi yang masih ambigu dapat memberikan celah bagi barang impor ilegal untuk masuk ke pasar.

Huda menekankan pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas dalam menjaga tata kelola ekspor impor yang baik. Dengan regulasi yang jelas, alat pemindai yang canggih, dan SDM yang kompeten, diharapkan Indonesia dapat mengelola arus barang dengan lebih efisien dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *