Iptek  

Penuntutan Konten ‘Deepfake’ dengan Isu Seksual

Mengapa Deepfake Seksual Eksplisit Akan Dikenai Pidana di Inggris

Pemerintah Inggris baru-baru ini mengumumkan kebijakan untuk membuat dan menyebarkan "deepfake" bernuansa seksual yang eksplisit akan menjadi pelanggaran pidana. Langkah ini diambil untuk menanggulangi lonjakan penyalahgunaan teknologi deepfake yang umumnya menargetkan perempuan dan anak perempuan. Apa sebenarnya deepfake dan mengapa hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Inggris?

Apa itu Deepfake?

Deepfake adalah video, foto, atau rekaman suara yang diciptakan melalui kecerdasan buatan sehingga terkesan nyata. Teknologi ini memungkinkan seseorang untuk mengubah konten pornografi sehingga terlihat seolah-olah melibatkan sosok orang lain. Misalnya, seseorang dapat menggunakan deepfake untuk mengganti wajah seorang wanita dalam video porno dengan wajah wanita lain yang sebenarnya tidak terlibat dalam rekaman tersebut.

Penyalahgunaan Teknologi Deepfake

Penggunaan deepfake yang tidak etis dan merugikan semakin meningkat, terutama dalam konteks pornografi. Banyak kasus deepfake seksual yang eksplisit menargetkan perempuan dan anak perempuan, dan sering kali digunakan untuk mempermalukan atau merugikan korban. Data dari lembaga pendukung korban revenge porn di Inggris menunjukkan bahwa pelecehan berbasis gambar melalui deepfake telah meningkat lebih dari 400% sejak tahun 2017.

Langkah Pemerintah Inggris

Sejak tahun 2015, Inggris telah mengatur bahwa penerbitan foto atau video intim tanpa persetujuan dengan maksud menyebabkan penderitaan, yang sering disebut sebagai "revenge porn", merupakan tindak pidana. Namun, undang-undang tersebut belum mencakup penggunaan gambar palsu seperti deepfake. Oleh karena itu, pemerintah Inggris memutuskan untuk membuat deepfake seksual eksplisit menjadi pelanggaran pidana yang dapat dituntut hukum.

Pengaturan Pidana Baru

Dalam pidana baru yang akan diatur oleh pemerintah, pelaku deepfake seksual eksplisit dapat dikenai tuntutan dan menghadapi proses hukum baik untuk pembuatan maupun penyebaran gambar tersebut. Kementerian Kehakiman Inggris menegaskan bahwa tidak ada pembenaran apa pun untuk membuat deepfake seksual eksplisit seseorang tanpa persetujuan. Pelaku deepfake seksual eksplisit akan menghadapi ancaman denda hingga penjara sesuai dengan keputusan pemerintah.

Reaksi Masyarakat

Masyarakat menyambut baik langkah pemerintah Inggris untuk mengatur deepfake seksual eksplisit sebagai pelanggaran pidana. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk melindungi perempuan dan anak perempuan dari pelecehan digital yang merugikan dan merendahkan martabat. Aktivis dan lembaga pendukung korban mengapresiasi langkah ini sebagai upaya untuk menekan penyalahgunaan teknologi deepfake yang dapat merusak reputasi dan kesejahteraan korban.

Konsekuensi Hukum

Pelaku deepfake seksual eksplisit yang terbukti bersalah dapat dikenai hukuman penjara hingga dua tahun sesuai dengan pidana yang akan diatur oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga akan menambahkan aturan baru terkait pengambilan foto intim tanpa persetujuan dan pemasangan perangkat yang ditujukan untuk melakukan pelanggaran semacam itu. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi korban pelecehan citra intim dan mencegah penyalahgunaan teknologi deepfake di masa depan.

Tindakan Lanjutan

Pemerintah Inggris berencana untuk memasukkan aturan baru terkait deepfake seksual eksplisit ke dalam RUU Kejahatan dan Kepolisian yang akan diajukan ke parlemen. Rincian lebih lanjut tentang pidana baru ini akan disampaikan dalam waktu dekat, dan pemerintah juga akan mengawasi platform teknologi yang menampung gambar-gambar pelecehan semacam itu dengan lebih ketat. Menteri Teknologi Margaret Jones menegaskan bahwa platform yang tidak mematuhi aturan akan menghadapi sanksi berat sesuai dengan keputusan pemerintah.

Kesimpulan

Kebijakan pemerintah Inggris untuk membuat dan menyebarkan deepfake seksual eksplisit sebagai pelanggaran pidana merupakan langkah yang penting dalam melindungi perempuan dan anak perempuan dari pelecehan digital yang merugikan. Dengan adanya pidana baru yang akan diatur, pelaku deepfake seksual eksplisit akan mendapat konsekuensi hukum yang sesuai dengan tindakan mereka. Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menekan penyalahgunaan teknologi deepfake dan melindungi korban dari pelecehan citra intim yang tidak pantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *