China  

Trump Mengkaji Penundaan Dilarangnya TikTok Selama 90 Hari

Donald Trump Menangguhkan Pelarangan TikTok selama 90 Hari

Penangguhan Pelarangan TikTok

Pada Sabtu (18/1), Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa ia berencana untuk menangguhkan pelarangan terhadap TikTok selama 90 hari setelah ia dilantik pada Senin (20/1). Keputusan ini disambut dengan harapan dari 170 juta pengguna aplikasi berbagi video di Amerika yang sedang menunggu dengan cemas menjelang batas waktu penutupan yang ditetapkan pada Minggu (19/1).

Reaksi Pengguna

Para pengguna TikTok yang mengakses aplikasi pada Sabtu (18/1) malam disambut dengan pesan yang menyatakan bahwa undang-undang tersebut akan “memaksa kami untuk menghentikan layanan kami sementara waktu. Kami sedang berusaha untuk mengembalikan layanan kami di Amerika secepat mungkin.”

Aplikasi TikTok

TikTok, sebuah aplikasi milik China, telah memikat hampir setengah populasi Amerika, mendukung usaha kecil, dan membentuk budaya daring. Pada Jumat (17/1), TikTok menyatakan akan menutup layanan di Amerika pada Minggu (19/1) kecuali pemerintahan Presiden Joe Biden memberikan jaminan bahwa perusahaan seperti Apple dan Google tidak akan menghadapi tindakan hukum saat larangan mulai berlaku.

Undang-Undang dan Keputusan Mahkamah Agung

Berdasarkan undang-undang yang disahkan tahun lalu dan diperkuat oleh Mahkamah Agung pada Jumat dengan suara bulat, TikTok memiliki batas waktu hingga Minggu untuk memutuskan hubungan dengan induknya di China, ByteDance, atau menghentikan operasinya di AS. Langkah tersebut merupakan jawaban atas dugaan bahwa aplikasi tersebut dapat membahayakan keamanan nasional.

Reaksi Gedung Putih

Gedung Putih pada Sabtu (18/1) menegaskan kembali bahwa keputusan ada di tangan pemerintahan yang akan datang, memperbesar kemungkinan penutupan pada Minggu. “Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lain untuk mengambil tindakan dalam beberapa hari ke depan sebelum pemerintahan Trump dilantik pada Senin,” ujar sekretaris pers Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan.

Reaksi China

Kedutaan Besar China di Washington pada Jumat menuduh Amerika menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan TikTok secara tidak adil. “China akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk dengan tegas melindungi hak dan kepentingan sahnya,” ujar seorang juru bicara.

Kesimpulan

Dengan penangguhan pelarangan TikTok selama 90 hari, Donald Trump memberikan nafas lega bagi para pengguna aplikasi tersebut. Namun, perjalanan TikTok di Amerika masih akan dipantau dengan cermat oleh pemerintahan yang akan datang. Kita akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya terkait keputusan final mengenai nasib TikTok di Amerika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *