Pemerintah Australia baru-baru ini mengambil keputusan menarik Rancangan Undang-undang (RUU) yang kontroversial yang telah menuai pro dan kontra di masyarakat. RUU tersebut akan memberi wewenang kepada lembaga pengawas media untuk memantau platform digital dan mengharuskan mereka menyimpan catatan tentang misinformasi dan disinformasi di jaringan mereka.
Alasan Penarikan RUU
Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengumumkan penarikan RUU tersebut pada Minggu (24/11), dengan alasan bahwa pemerintah tidak dapat menggalang dukungan yang dibutuhkan untuk meloloskan undang-undang tersebut. Menurut Rowland, berdasarkan pernyataan publik dan keterlibatan para senator, jelas bahwa tidak ada jalur untuk mengesahkan usul ini melalui Senat.
Juru bicara kubu oposisi, David Coleman, juga menambahkan bahwa RUU tersebut “mengkhianati demokrasi kita” dan dianggap sebagai “undang-undang penyensoran di Australia.” Coleman berpendapat bahwa RUU tersebut akan berdampak pada pembatasan kebebasan berpendapat warga Australia pada umumnya, karena platform akan menyensor konten daring untuk menghindari ancaman denda besar.
Isi RUU Pengawasan Media
RUU tersebut sebenarnya akan memberi Otoritas Komunikasi dan Media Australia kewenangan atas platform digital dengan menyetujui kode etik atau standar yang dapat diberlakukan bagi perusahaan media sosial jika pengaturan diri tidak berjalan. Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran misinformasi dan disinformasi di media digital yang semakin marak belakangan ini.
Sebagian pihak mendukung RUU tersebut karena dianggap sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga kebenaran dan integritas informasi di era digital. Namun, banyak juga yang menentangnya karena dianggap sebagai langkah otoriter yang dapat merugikan kebebasan berpendapat masyarakat.
Dampak Penarikan RUU
Dengan penarikan RUU tersebut, banyak pihak yang merasa lega karena dianggap sebagai langkah yang bijaksana untuk menghindari kontroversi lebih lanjut di tengah masyarakat. Namun, ada pula yang kecewa karena melihat peluang untuk meningkatkan pengawasan terhadap media digital menjadi tertutup.
Masih belum jelas apa langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah terkait regulasi media digital di Australia. Namun, yang pasti adalah diskusi dan perdebatan terkait topik ini masih akan terus berlanjut di masa mendatang.
Kesimpulan
Penarikan RUU Pengawasan Media di Australia telah memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat. Diskusi tentang regulasi media digital dan kebebasan berpendapat akan terus menjadi topik hangat yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat secara luas. Semoga keputusan yang diambil bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan media digital di Australia ke depannya.