Dunia  

Malaysia Akan Melonggarkan Peraturan Unjuk Rasa

Malaysia Akan Melonggarkan Peraturan Unjuk Rasa

Perubahan Hukum Demonstrasi di Malaysia

Pada Kamis (13/2), Malaysia menyetujui untuk melonggarkan undang-undang tentang unjuk rasa. Keputusan ini termasuk penghapusan persyaratan izin terlebih dahulu untuk menggelar demonstrasi. Aturan perizinan demonstrasi telah lama menjadi perdebatan dan kritik dari berbagai pihak, terutama para aktivis yang memperjuangkan kebebasan berpendapat.

Penghapusan Persyaratan Izin

Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan kepada parlemen bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Perkumpulan Damai yang mengharuskan penyelenggara untuk memperoleh izin sebelum menggelar demonstrasi akan dihapus. Polisi sering menggunakan aturan tersebut sebagai alasan untuk melarang demonstrasi, dengan alasan jika pemilik properti tidak memberi izin, maka demonstrasi tidak dapat dilaksanakan.

Namun, dengan perubahan ini, Anwar menjelaskan bahwa “mulai sekarang, tidak diperlukan persetujuan kecuali pemberitahuan kepada polisi lima hari sebelumnya.” Hal ini diharapkan dapat memudahkan pihak berwenang dalam mengelola keamanan, pengendalian massa, dan lalu lintas selama demonstrasi berlangsung.

Fleksibilitas Lokasi

Anwar juga menegaskan bahwa akan ada lebih banyak fleksibilitas dalam menentukan lokasi demonstrasi, kecuali jika lokasi tersebut dianggap sensitif terhadap keamanan. Meskipun demikian, pertemuan yang melibatkan senjata atau anak-anak kecil tetap akan dilarang di negara tersebut.

Reaksi dari Aktivis

Perubahan hukum ini disambut dengan gembira oleh banyak pihak, termasuk aktivis dan tokoh politik seperti Kartunis dan aktivis Malaysia Fahmi Reza. Fahmi, yang sering terlibat dalam unjuk rasa, menyatakan bahwa perubahan ini adalah “kemenangan bagi para mahasiswa dan rakyat yang memperjuangkan kebebasan berkumpul dan berdemonstrasi!”

Para peserta demonstrasi, termasuk tokoh politik seperti Anwar, seringkali dipanggil dan diperiksa setelah demonstrasi dianggap tidak sah. Namun, dengan perubahan hukum ini, diharapkan para aktivis dapat melaksanakan demonstrasi dengan lebih leluasa tanpa takut akan ancaman hukum.

READ  Rumah Sakit Dominika Siap Menanggapi Evakuasi Ibu-ibu Haiti yang Melarikan Diri dari Konflik

Dampak bagi Organisasi Non-Pemerintah dan Partai Politik

Undang-Undang Perkumpulan Damai telah lama menjadi masalah bagi organisasi non-pemerintah dan partai politik di Malaysia yang ingin mengadakan protes dan rapat umum. Banyak pihak yang mendesak pemerintah sebelumnya untuk mencabut aturan tersebut. Dengan perubahan hukum ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kebebasan berekspresi di negara tersebut.

Kesimpulan

Perubahan hukum demonstrasi di Malaysia merupakan langkah positif menuju peningkatan kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi rakyat Malaysia. Dengan penghapusan persyaratan izin dan peningkatan fleksibilitas dalam menentukan lokasi demonstrasi, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi aktivis dan masyarakat sipil untuk menyuarakan pendapat dan memperjuangkan hak-hak mereka. Semoga perubahan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi di Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *