Pemerintah Buka Pembicaraan dengan Inggris untuk Pulangkan ‘Predator Seksual Berbahaya’

Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali: Langkah Pemerintah Indonesia

Negosiasi dengan Inggris

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memulai negosiasi dengan Inggris untuk memulangkan pelaku pemerkosaan terberat dalam sejarah negara tersebut, Reynhard Sinaga. Langkah ini diambil bersamaan dengan upaya pemerintah untuk memulangkan Hambali, salah satu otak dari tragedi Bom Bali 2002 yang kini mendekam di penjara Teluk Guantanamo.

Kasus Reynhard Sinaga

Reynhard, 41 tahun, dijatuhi hukuman pada 2020 di Manchester setelah terbukti menyerang 48 pria, yang ia beri obat bius setelah membawa mereka kembali ke apartemennya dari bar dan klub di kota tersebut. Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman penjara minimal 30 tahun kepada Reynhard atas 159 pelanggaran yang dilakukannya antara Januari 2015 hingga Mei 2017.

Reynhard Sinaga. (Foto: via REUTERS)

Reynhard Sinaga. (Foto: via REUTERS)

Perundingan dengan Pemerintah Inggris

Yusril mengatakan kepada wartawan pada Kamis (6/2) malam bahwa perundingan dengan pemerintah Inggris masih berada dalam tahap awal. Mekanisme pemulangan tersebut, tambahnya, akan diputuskan belakangan, apakah melalui pemindahan tahanan atau pertukaran dengan tahanan Inggris yang sedang dipenjara di Indonesia.

Tantangan dalam Proses Pemulangan

“Betapa pun salahnya seorang warga negara, negara memiliki kewajiban untuk membela warga negaranya,” kata Yusril. “Itu bukan pekerjaan mudah bagi kami,” katanya, seraya menambahkan ada banyak hal yang perlu dinegosiasikan dengan pemerintah Inggris.

Sikap Kedutaan Besar Inggris

Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menyatakan pada Sabtu (8/2) bahwa mereka tidak memiliki perjanjian pemindahan tahanan dengan Indonesia, yang diperlukan untuk memindahkan tahanan dari negara tersebut.

Kasus Hambali

Pemerintah juga tengah berusaha memulangkan Riduan Isamuddin, yang dikenal sebagai Hambali, yang diduga terlibat dalam sejumlah serangan mematikan, termasuk pengeboman Bali pada 2002.

Situasi Reynhard Setelah Pulang

Jika pemerintah Inggris setuju untuk memulangkannya, Reynhard akan dipenjara di fasilitas dengan keamanan maksimum, ujar Yusril. “Jika tidak, dia akan menimbulkan masalah baru.”

Investigasi Kasus

Reynhard yang tinggal di Inggris sejak 2007, menargetkan pria muda yang tampak mabuk atau rentan, lalu memberinya obat penenang hingga pingsan. Investigasi kasus pemerkosaan tersebut merupakan yang terbesar dalam sejarah hukum Inggris. [ah/ft]

READ  Penelitian Mengungkapkan Perempuan Masih Terbelakang dalam Bidang Kecerdasan Buatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *