Penolakan Proposal
Pemerintah Indonesia secara resmi menolak proposal investasi Apple senilai $100 juta yang bertujuan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah beranggapan proposal Apple tersebut tidak memenuhi unsur “keadilan” yang disyaratkan.
Larangan Penjualan iPhone 16
Sebelumnya, pemerintah telah melarang penjualan iPhone seri 16 di Indonesia karena Apple belum memenuhi aturan investasi lokal yang mengharuskan produsen menggunakan 40 persen komponen ponsel diproduksi secara lokal. Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah menarik investasi dari perusahaan teknologi besar.
Proposal Investasi Apple
Apple mengajukan proposal investasi sebesar $100 juta di Indonesia sebagai upaya agar ponsel baru tersebut mendapat lampu hijau untuk dipasarkan. Namun, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Apple belum memenuhi persyaratan pemerintah, terutama jika dibandingkan dengan investasi raksasa teknologi tersebut di negara lain.
Kritik Terhadap Apple
Menteri Agus menyatakan bahwa saat ini Apple masih belum berinvestasi di fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Kementerian mendesak Apple untuk segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia berdasarkan asas kewajaran sehingga perusahaan tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.
Kebijakan Pemerintah
Meskipun ada larangan penjualan, pemerintah tetap mengizinkan iPhone 16 masuk ke Indonesia selama tidak diperjualbelikan secara komersial. Kebijakan ini berlaku untuk penggunaan pribadi. Pemerintah memperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Tanah Air melalui jalur non-komersial tersebut.
Larangan Penjualan Ponsel Google Pixel
Selain melarang penjualan iPhone 16, pemerintah juga melarang penjualan ponsel Google Pixel karena tidak memenuhi persyaratan 40 persen suku cadang. Tahun ini, sekitar 22.000 unit Google Pixel berhasil masuk ke Indonesia meskipun ada larangan penjualan resmi.
Kesimpulan
Dengan penolakan terhadap proposal investasi Apple dan larangan penjualan iPhone 16 serta Google Pixel, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen untuk melindungi kepentingan industri lokal dan mendorong investasi yang berpihak pada keadilan. Semoga kebijakan ini dapat memacu perusahaan teknologi besar seperti Apple dan Google untuk mematuhi aturan investasi yang berlaku di Indonesia.